Apakah Anda pernah mendengar tentang modus operandi jaringan narkotika di Indonesia? Jika belum, mari kita mengenal lebih jauh tentang cara kerja jaringan narkotika yang semakin merajalela di negara kita.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Drs. Petrus Reinhard Golose, modus operandi jaringan narkotika di Indonesia terus berkembang dan semakin canggih. “Mereka menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan narkotika ke dalam negeri, mulai dari menyembunyikan dalam benda-benda sehari-hari hingga menggunakan jaringan internasional,” ujarnya.
Salah satu modus operandi yang sering digunakan oleh jaringan narkotika adalah melalui pengiriman melalui pos atau kurir pribadi. Menurut data BNN, pada tahun 2020 terdapat lebih dari 400 kasus penyelundupan narkotika melalui pos yang berhasil diungkap. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang dihadapi oleh masyarakat terkait peredaran narkotika di Indonesia.
Selain itu, jaringan narkotika juga menggunakan modus operandi melalui jalur laut dan udara untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto, “Mereka menggunakan kapal-kapal kecil atau pesawat pribadi untuk menghindari penyelidikan dari pihak berwenang.”
Modus operandi jaringan narkotika di Indonesia juga melibatkan kerjasama lintas negara. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, “Banyak jaringan narkotika yang bekerjasama dengan sindikat-sindikat internasional untuk memperluas pasar dan menghindari penegakan hukum.” Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah peredaran narkotika di Indonesia.
Untuk itu, kita sebagai masyarakat harus lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. Dengan mengenal modus operandi jaringan narkotika di Indonesia, kita dapat lebih berhati-hati dan mencegah peredaran narkotika di sekitar kita. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama bersama, kita dapat memberantas peredaran narkotika di Indonesia.